Konsultasi & Perencanaan Pajak
Strategi pajak yang sah, hemat, dan terukur
Perencanaan pajak (tax planning) bukan penghindaran. Kami merancang skema yang sesuai ketentuan untuk menurunkan beban pajak secara legal dan meminimalkan risiko sanksi.
Cakupan penanganan
- Analisis beban pajak kini & proyeksi tahun berjalan
- Rekomendasi struktur usaha, kepemilikan, dan transaksi
- Optimalisasi pemotongan PPh atas penghasilan pegawai
- Perencanaan pajak badan, orang pribadi, dan multinasional
- Kajian pemanfaatan insentif & fasilitas pajak
Hasil yang Anda raih
- Beban pajak legal seminimal mungkin
- Gambaran cash-flow pajak setahun penuh
- Terhindar dari sanksi administrasi & pidana pajak
Untuk siapa
Direksi & fiscal controller perusahaan; WNI berpenghasilan tinggi; pemilik UMKM berkembang; grup bisnis berskala nasional/internasional.
